Sambut Bulan Suci Ramadhan Lapas Narkotika Purwokerto Tempat Ibadah

    Sambut Bulan Suci Ramadhan Lapas Narkotika Purwokerto Tempat Ibadah
    Para Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto

    BANYUMAS - Secara serentak Seluruh Indonesia Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melaksanakan kegiatan bersih-bersih Tempat Ibadah, salah satunya di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rabu Pagi (30/03/2022).

    Arahan dipimpin langsung Komjen.Pol.Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Pada kesempatan Kalapas Narkotika purwokerto, Teguh Hartaya, menyampaikan, Kami ikut andil dalam kegiatan tersebut yang diikuti oleh seluruh pegawai dan WBP lapas narkotika Purwokerto.

    "Kami ikut Melaksanakan Kegiatan bersih-bersih tempat ibadah, yaitu Mesjid At Taqwa dan Gereja Emanuel di Lapas Narkotika purwokerto", Ungkapnya. 

    Lebih Lanjut, Kegiatan Pembersihan tempat ibadah juga dalam Rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 tahun. Masjid di Lapas Narkotika Purwokerto tersebut nantinya pada Bulan Suci Ramadhan digunakan Untuk tempat ibadah Sholat Tarawih Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    (N.SoN/***)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Di HUT HBP Ke 58 Tahun, Lomba Karaoke Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Reskrim Kompol Berry: Stok Migor di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Serentak 2024, Lapas Kelas IIA Purwokerto Pastikan Hak Politik Warga Binaan Terpenuhi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Terima Penghargaan Environmental Penghargaan Penjagaan Lingkungan Terbaik

    Ikuti Kami