BANYUMAS - Dalam rangka pemenuhan salah satu hak bersyarat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Purwokerto. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Soehadi, S.H melaksanakan kunjungan rumah, guna pendataan dan verifikasi terhadap penjamin/keluarga klien berinisial SB di Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/10/2022).
Setelah dikunjungi, ternyata penjamin dan keluarganya sudah pindah ke alamat yang baru di Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
PK Bapas Purwokerto, Soehadi SH menyampaikan bahwa, Dalam melaksanakan pendataan/verifikasi bertujuan untuk mengetahui keadaan sosial, kesiapan keluarga, masyarakat, pemerintah setempat dalam pelaksanaan usulan hak bersyarat Cuti Menjelang Bebas.
"Kunjungan rumah, untuk wawancara terhadap penjamin, ini bertujuan sebagai media menggali data/informasi tentang klien sebelum melalukan tindak pidana serta riwayat hubungan sosial klien di dalam keluarga/masyarakat, " terang Soehadi PK Bapas Purwokerto.
(N.Son/Soe/MA/KE/YR)