Pengedar Sabu di Purwokerto Dibekuk Polisi

    Pengedar Sabu di Purwokerto Dibekuk Polisi
    Pelaku dan Barang Bukti diamankan Satuan Narkoba Polresta Banyumas

    BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, mengamankan seorang pengedar narkoba jenis Sabu di Jl. R. Soepono Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Senin (18/4/2022).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, mengatakan bahwa tersangka IF (22) warga Desa Cindaga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas ditangkap berdasarkan informasi yang didapat petugas bahwa akan ada transaksi narkoba.

    “Kami mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang akan transaksi jual beli Narkotika di daerah Desa. Beji Kec. Kedungbanteng, setelah itu team melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan", jelas Kasat Narkoba. 

    Dari tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) bukus rokok gudang garam signature yang di dalamnya berisi sedotan warna merah yang didalamnya berisikan plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.7 gram yang ditemukan di jaket sweater warna hitam yang dipakai oleh tersangka. 

    Selain itu, tersangka juga mengaku akan mengambil narkotika jenis sabu disekitar TKP. Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT bersama petugas Kepolisian pelaku mengambil 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.6 gram yang dililit isolasi warna putih kombinasi merah.

    Lanjut Kasat Narkoba menuturkan tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Banyumas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, " tutupnya.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingin Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Karyawan Toko Pembobol Brangkas di Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami