Klien Pertama Kali Laksanakan Bimbingan di Bapas Purwokerto

    Klien Pertama Kali Laksanakan Bimbingan di Bapas Purwokerto
    Klien Pertama Kali Laksanakan Bimbingan di Bapas Purwokerto

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Titi Marfungah, S.H. melakukan bimbingan/Konseling terhadap Klien yang baru saja lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes bernama Teguh Nugroho, Selasa (18/10/2022).

    PK Bapas Purwokerto, Titi Marfungah SH, menyampaikan Bahwa, Mulai hari ini Klien tersebut telah tercatat sebagai Klien di Bapas Purwokerto dan harus menjalani Bimbingan di Bapas Purwokerto.

    "Bimbingan di Bapas Kelas II Purwokerto terbagi menjadi tiga tahap yaitu tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akkhir, " Ungkapnya. 

    Untuk bimbingan tahap awal bagi Klien, dimulai sejak yang bersangkutan berstatus sebagai Klien sampai dengan 1/4 (satu per empat) masa pembimbingan.

    Dalam bimbingan tersebut Titi Marfungah, S.H., PK Bapas Purwokerto menyampaikan, klien harus tahu yang harus dijalani, Seperti Klien Membuat  Surat Perjanjian Kontrak Bimbingan.

    "Sebagai Klien Bapas Purwokerto harus paham dan mengerti tentang syarat umum dan syarat khusus yang harus dipatuhi ataupun ditaati oleh Klien, " Tambahnya. 

    (N.Son/TM/DEB/AHK/UW)

    jawa tengah kemenkumham jateng banyumas purwokerto klien pemasyarakatan bapas purwokerto pk bapas purwokerto titi marfungah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Geruduk Kantor Cabang PNM Purwokerto, Ketum...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Masalah Tanpa Celah, Pesan Kabapas...

    Berita terkait